TUGAS
ETIKA & NILAI LINGKUNGAN
“ Membangun Ekonomi Berbasis Etika
Lingkungan ”
DISUSUN
OLEH
:
NAMA
: BAITY OCTARIANI
EMAIL : Baityoctariani@yahoo.co.id
Dosen Pembimbing : Prof.
Supli Effendi Rahim, PhD, MSc
STIKES BINA
HUSADA PALEMBANG
PROGRAM STUDI PASCA SARJANA
KESEHATAN MASYARAKAT
2012 / 2013
KATA
PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kita haturkan kepada Allah SWT atas
segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ Membangun Ekonomi Berbasis Etika
Lingkungan ”
tepat pada
waktunya.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi
tugas pada mata kuliah Etika Lingkungan. Saya menyadari dalam penyusunan
makalah ini tidak lepas dari kekurangan, yang disebabkan karena kurangnya
pengetahuan dan terbatasnya referensi yang kami dapatkan, sehingga saya memerlukan saran dan kritik yang
membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca.
Palembang, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Pembangunan
2.2
Definisi
Etika Lingkungan.
2.3
Pembangunan
Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan pada hakikatnya adalah peningkatan taraf
hidup manusia ke tingkat yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih enak dan lebih
tenteram, serta lebih menjamin kelangsungan hidup di hari depan. Dengan demikian
usaha pembangunan mempunyai makna humanisasi atau dengan kata lain usaha untuk
memanusiakan manusia. Pembangunan dari dan untuk manusia seutuhnya, yang
berarti manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, serta berusaha
untuk menciptakan keselarasan,keserasian dan keseimbangan dalam hidupnya, baik
kehidupan material maupun spiritual. Tidak dapat dipungkiri memang, dalam
tataran empirik ternyata pembangunan tidak hanya memproduksi hal-hal postif,
akan tetapi secara simultan juga menghasilkan hal-hal yang negatif bagi
kehidupan manusia. Bahkan yang lebih mengenaskan, lingkungan yang notabene
merupakan domain dan sumber kehidupan bagi manusia juga menjadi korban
akibat dari aktivitas pembangunan yang dilakukan.
Bukan hanya tujuan pembangunan yang harus sesuai dengan
niali-nilai etik, akan tetapi juga cara mencapai tujuan pembangunan itu. Jika
nilai-nilai etik tidak melekat dalam proses pembangunan, maka pada gilirannya
akan mengakibatkan lahirnya tindakan yang bersifat dehumanistik, atau merusak
kemanusiaan. Hal ini merupakan suatu upaya yang mencoba untuk menggambarkan
tentang pentingnya prinsip-prinsip atau nilai-nilai etika dalam pembangunan
ekonomi global, juga mengenai bagaimana seharusnya pembangunan itu dilakukan
sehingga tidak ada kelompok atau pihak yangharus dikorbankan dalam proses
pelaksanaan pembangunan tersebut. Selain
itu juga bertujuan untuk menjelaskan dan menegaskan betapa pentingnya untuk
selalu menghadirkan dan mengedepankan etika dalam setiap proses pembangunan
ekonomi global.
Etika lingkungan berhubungan dengan
perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa
manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup
adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme
berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini
berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari
planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap
seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.Sikap dan
perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana
pandangan seseorang terhadap sesuatu itu. Manusia memiliki pandangan
tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi
tindakan dan perilaku manusia terhadap alam.
Di zaman sekarang ini, kemajuan akan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) seakan menimbulkan polemik terhadap lingkungan hidup
manusia. Hal ini karena kebanyakan manusia hanya mementingkan kepentingan
individu tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan hidup dalam penggunaan sumber
daya alam (SDA). Selain itu penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia
juga disebabkan karena kurangnya kesadaran akan etika lingkungan. Kerusakan
lingkungan hidup dapat terjadi melalui pencemaran lingkungan,yang
meliputi udara, air, dan tanah. Dengan adanya contoh kerusakan-kerusakan
tersebut, maka diharapkan manusia sebagai pengelola lingkungan hidup dapat
mengetahui konsep pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan dan pembangunan
sumber daya alam serta sumber daya manusia untuk meminimalisirkan kerusakan
yang telah terjadi.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di rumuskan rumusan masalah
sebagai berikut:
1)
Jelaskan definisi pembangunan dan etika lingkungan?
2)
Bagaimana membangun ekonomi berbasis etika lingkungan?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu untuk
mengetahui:
1) Definisi pembangunan dan etika lingkungan
2) Bagaimana membangun ekonomi berbasis etika
lingkungan
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
2.1 Definisi Pembangunan
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Menurut
Rostow, definisi pembangunan adalah tranformasi suatu masyarakat
tradisional menjadi masyarakat modern yang lebih produktif.
Rostow membagi pembangunan menjadi empat tahapan yaitu :
1)
Masyarakat tradisional ( the traditional
society)
Ciri-cirinya :
a. Cara produksi masih
primitive.
b. Tingkat produktifitas masih
rendah khususnya bidang pertanian.
c. Kegiatan politik dan
pemerintahan masih rendah berada pada tuan tanah
2)
Tahap Prasyarat Lepas Landas ( The pra
condition for take off)
Ciri-cirinya :
Masa transisi
masyarakat mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.
3)
Tahap lepas landas (the take off)
Ciri-cirinya : Pertumbuhan
ekonomi selalu terjadi, adanya kemajuan pasar dan terbukanya pasar-pasar baru.
4)
Tahap menuju kedewasaan ( the drive to
maturity)
Ciri-cirinya
:
a.
Kondisi masyarakat sudah secara efektif mengunakan teknologi modern di hamper
semua kegiatan produksi dan kekayaan alam.
b.
Struktur dan keahlian para pekerja bertambah tinggi.
c.
Struktur dan keahlian para tenaga kerja mengalami perubahan di mana sector
industry semakin penting sementara sector pertanian menurun.
2.2
Definisi Etika Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan
Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika
Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu
tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau
tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah
mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang
mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup
lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan
merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika
lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan
dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika Lingkungan hadir sebagai respon atas etika moral yang
selama ini berlaku, yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan
mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Makhluk
bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang
sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral
manusia. Kesalahan terbesar semua etika sejauh ini adalah etika-etika tersebut
hanya berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan manusia
Menurut Albert Schweitzer, dalam perkembangan selanjutnya,
etika lingkungan menuntut adanya perluasan cara pandang dan perilaku moral
manusia yaitu dengan memasukkan lingkungan atau alam semesta sebagai bagian
dari komunitas moral.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan
penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
1.
Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak
terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain
dirinya sendiri.
2.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya
selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan
alam.
3.
Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas
termasuk bahan energy.
4.
Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja,
melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara
mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara
semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang
mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan
alam secara keseluruhan.
A. Jenis-Jenis Etika Lingkungan
A. Jenis-Jenis Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi
selanjutnya dibedakan dan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika
ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika
pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang
menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia,
sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan
lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
1)
Etika Ekologi Dangkal
Etika
ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa
lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat
antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat
rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian
diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan
ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia.
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini:
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini:
1. Manusia
terpisah dari alam.
2. Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5. Norma
utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan
rencana jangka pendek.
7. Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya
dinegara miskin.
8. Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi.
2) Etika
Ekologi Dalam
Etika
ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya
memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang,
sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini
memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan
karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk
hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus
melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas.
Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan
binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara
umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut:
1.
Manusia adalah bagian dari alam.
2.
Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat
dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
3.
Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau
alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.
Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.
Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.
Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
7.
Menghargai dan memelihara tata alam.
8.
Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.
Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem
alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Demikian
pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan
seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi
jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun
paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit
menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan
pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi
sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah
terjadinya kerusakan lingkungan.
B.
Teori Etika Lingkungan
1)
Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2)
Biosentrisme dan Ekosentrisme
Ekosentrisme
merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika
dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas
ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3)
Teosentrisme
Teosentrisme
merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara
keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism,
konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia
dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan
dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana
dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia
(Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan), sedangkan di
Islam Juga dibahas Hunungan manusia dengan Allah (hablum minalah). Bubungan
sesame manusia (Hamblum minanas) dan hubungan dengan lingkungan / alam (Hablum
innaalam) konsep yang lebih fleksibel untuk di implementasikan.
C.
Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Adapun
prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.
Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
2.
Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
3.
Solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
(caring for nature)
5.
Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu
6.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7.
Prinsip keadilan
8.
Prinsip demokrasi
Dari
beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan.
Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini
adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak,
baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga nagian
dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan
norma-norma etika lingkungan.
2.3
Pembangunan Ekonomi Berbasis Etika
Lingkungan
Pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan
adalah pembangunan ekonomi yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan
sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan
sumber daya alam untuk menopangnya.
Pada hakekatnya pembangunan merupakan aktivitas memanfaatkan
seluruh sumberdaya, guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan
masyarakat manusia. Pelaksanaan pembangunan pada dasarnya juga merupakan upaya
memelihara keseimbangan antara lingkungan alami (sumber daya alam hayati dan
non hayati) dan lingkungan binaan (sumber daya manusia dan buatan), sehingga
sifat interaksi maupun interdependensi antar keduanya tetap dalam keserasian
yang seimbang. Dalam kaitan ini, eksplorasi maupun eksploitasi
komponen-komponen sumber daya alam untuk pembangunan, harus seimbang dengan
hasil/produk bahan alam dan pembuangan limbah ke alam lingkungan. Prinsip
pemeliharaan keseimbangan lingkungan harus menjadi dasar dari setiap upaya
pembangunan atau perubahan untuk mencapai kesejahteraan manusia dan
keberlanjutan fungsi alam semesta.
Sistem masukan dan keluaran dalam pembangunan yang berwawasan
lingkungan, dapat dikontrol dari segi sains dan teknologi. Penggunaan perangkat
hasil teknologi diarahkan untuk tidak merusak lingkungan alam, serta bersifat
‘teknologi bersih’, dan mengutamakan sistem daur ulang. Arah untuk menjadikan
produk ramah lingkungan, dan menekan biaya eksternal akibat produksi tersebut
harus menjadi orientasi bagi setiap usaha pemanfaatan sumberdaya alam untuk
kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pengaturan keseimbangan sistem masukan dan
keluaran akan ditentukan oleh kepedulian atau komitmen sumberdaya manusia,
sistem yang berlaku, infrastruktur fisik, sumberdaya lain yang dibutuhkan.
Dengan prinsip keterlanjutan, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan perlu
disusun dalam arah strategis untuk menyelamatkan aset lingkungan hidup bagi
generasi mendatang. Upaya peningkatan kesejahteraan manusia harus seiring
dengan kelestarian fungsi sumberdaya alam, agar keseimbangan lingkungan tetap
terjaga dan potensi keanekaragaman hayati tidak akan menurun kualitasnya.
Pembangunan berbasis etika lingkungan merupakan upaya sadar
dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumberdaya kedalam
proses pembangunan.
Sumber
daya yang mendukung pembangunan antara lain :
1. sumber
daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2. sumber
daya manusia.
3. ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Ciri-ciri
pembangunan berbasis etika lingkungan yaitu:
1. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
2. Menghargai
keanekaragaman hayati.
3. Menggunakan
pendekatan integratif
4. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Adapun ciri-ciri pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan
adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Secara umum, aktifitas pembangunan
dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif ataupun
negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan, sementara dampak
negatif, menimbulkan resiko bagi lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan
pembangunan yang berwawasan pada lingkungan. Kunci pembangunan berwawasan
lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL mempunyai
maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap
kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas
pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam
Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan
pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999. Pasal 15
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
menetapkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan (pembangunan) yang
memungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan
hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan sekaligus sebagai
syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau
kegiatan.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di
antaranya:
a.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Implementasi pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan
adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan
tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara
yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya.
Ada empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan
yaitu:
1) Konservasi untuk kelangsungan hidup
bio-fisik.
2) Perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk
melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
3) Pembangunan ekonomi yang tepat, yang
memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan
harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup
bersama.
4)
Demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut
berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan
keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Pembangunan berbasis etika lingkungan dan berimbang haruslah
berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan
kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar pembangunan berbasis
etika lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut
perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi
pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang
secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi
pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh
masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi,
ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam
secara bijaksana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, pembangunan harus
mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui
keadilan.
Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi
pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Srategi pembangunan
adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan
sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara:
1. Penggunaan
teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik
dan layak.
2. Melaksanakan
rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan
barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak
positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3. Adanya
pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan
rencana dan tujuannya.
Di dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup titik
tekannya ada di daerah, untuk itu seyogyanya di dalam program pembangunan
nasional/daerah merumuskan program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan
hidup, yang mencakup :
1.
Program Pengembangan dan Peningkatan
Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Bertujuan memperoleh dan
menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan produktivitas sda melalui
inventarisasi dan evaluasi serta penguatan sistem informasi.
2.
Program Peningkatan Efektivitas Pengelolaan, Konservasi dan
Rehabilitasi Sumber Daya Alam. Bertujuan menjaga keseimbangan pemanfaatan dan
pelestarian sda dan laut, air, udara, atau dengan harapan tercapainya sasaran
berupa terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat
pemanfaatan sda yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3.
Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran
Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan kualitas lh dalam upaya mencegah
kerusakan dan pencemaran lingkungan serta pemulihan kualitas lingkungan
yang rusak akibat pemanfaatan sda yang berlebihan.
2. Program
Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Lingkungan Hidup. Bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan,
menata sistem hukum, perundangan, kebijakan, serta terlaksananya upaya
penegakan hukum secara adil dan konsisten.
3. Program
Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan peranan dan
kepedulian semua pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sda dan
pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Mengingat kompleksnya di dalam pengelolaan LH, maka
dalam pelaksanaan pembangunan dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan
pengelolaan LH yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu
pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai
pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang
haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemertaan
sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar
pembangunan ekonomi yang berbasis
etika lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan
tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi
pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang
secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi
pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kulitas hidup
seluruh masyarakat melalui pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi,
keterampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta seni untuk mengelola sumber daya
alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna
perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil
atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui
strategi pembangunan yang dijalankan. Strategi pembangunan adalah usaha untuk
meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya
alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara :
1. Penggunaan
teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang
baik dan layak.
2. Melaksanakan
rekayasa ilmu pengetgahuan dan teknologi yang tepat guna dalam
menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi,
yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3. Adanya
pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai
dengan rencana dan tujuannya.
Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai
misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan
pengevaluasian serta pengauitan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang
diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan
pembangunan berikutnya.
|
Prinsip pembangunan berbasis etika lingkungan adalah pendayagunaan
sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana,
bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
Konsep pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM
(Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan
strategi pembangunan berbasis etika lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan
mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga bergesernya
potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention) akibat
meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological
instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung. Konsep pembangunan yang
ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan
lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan
(sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena tidak terjadi
kerusakan maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek
menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis.
Kompleksitas pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi
dampak pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan
akan menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun
tidak langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan
menimbulkan pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya
industri kimia.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Rostow membagi pembangunan menjadi empat tahapan yaitu :
1)
Masyarakat tradisional ( the traditional
society)
2)
Tahap Prasyarat Lepas Landas ( The pra
condition for take off)
3)
Tahap lepas landas (the take off)
4)
Tahap menuju kedewasaan ( the drive to
maturity)
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam
bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan
yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan
lingkungan tetap terjaga.
Pembangunan ekonomi berbasis etika
lingkungan adalah pembangunan ekonomi yang mengoptimalkan manfaat sumber daya
alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan
kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Aktifitas pembangunan dapat menimbulkan dampak pada
lingkungan. Dampak ini bisa positif ataupun negatif. Dampak positif akan
menguntungkan pembangunan, sementara dampak negatif, menimbulkan resiko bagi
lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan yang berwawasan pada
lingkungan. Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan).
3.2
Saran
Pembangunan ekonomi hendaknya berbasis etika lingkungan agar
menghasilkan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu
sendiri. Dan pembangunan ekonomi
tersebut hendaknya lebih memperhatikan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan sekitar dengan berlandaskan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan).
DAFTAR
PUSTAKA
Afifah, Nurul.
2013. Hakikat dan Etika Lingkungan. http://rohmatunnurul.blogspot.com/2013/01/hakikat-dan-etika-lingkungan.html
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Baltyra. 2012. Ekologi Etika Lingkungan dan Pembangunan.
http://baltyra.com/2012/02/28/ekologi-etika-lingkungan-dan-pembangunan/
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Mania, 2011. Strategi Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
http://aimarusciencemania.wordpress.com/2011/11/26/strategi-pembangunan-berwawasan-lingkungan/
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Setiani, Widya.
2011. Kesehatan Lingkungan, Etika
Iingkungan dan Pengembangan Pemukiman. http://www.storylane.com/stories/show/1104475738/kesehatan-lingkungan-etika-lingkungan-dan-pengembangan-pemukiman
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Sudarmadji. 2010. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. http://geo.ugm.ac.id/archives/125
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Syafruddin. 2008. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. http://dinazhar.multiply.com/journal/item/8?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
(Diakses tanggal 23 Maret 2013)
