twitter



TUGAS ETIKA & NILAI LINGKUNGAN

  Membangun Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan


 DISUSUN
OLEH :

NAMA :  BAITY OCTARIANI
EMAIL      : Baityoctariani@yahoo.co.id

Dosen Pembimbing  : Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc




STIKES  BINA  HUSADA  PALEMBANG
PROGRAM STUDI PASCA SARJANA
KESEHATAN MASYARAKAT
2012 / 2013





KATA PENGANTAR

 

Syukur Alhamdulillah kita haturkan kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ Membangun Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan tepat pada waktunya.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Etika Lingkungan. Saya menyadari dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kekurangan, yang disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan terbatasnya referensi yang kami dapatkan, sehingga saya memerlukan saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca.


Palembang,   Maret 2013




  Penyusun










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan

BAB II PEMBAHASAN
        2.1  Definisi Pembangunan
        2.2  Definisi Etika Lingkungan.
        2.3  Pembangunan Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan

BAB III PENUTUP
        3.1  Kesimpulan
        3.2  Saran

DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pembangunan pada hakikatnya adalah peningkatan taraf hidup manusia ke tingkat yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih enak dan lebih tenteram, serta lebih menjamin kelangsungan hidup di hari depan. Dengan demikian usaha pembangunan mempunyai makna humanisasi atau dengan kata lain usaha untuk memanusiakan manusia. Pembangunan dari dan untuk manusia seutuhnya, yang berarti manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, serta berusaha untuk menciptakan keselarasan,keserasian dan keseimbangan dalam hidupnya, baik kehidupan material maupun spiritual. Tidak dapat dipungkiri memang, dalam tataran empirik ternyata pembangunan tidak hanya memproduksi hal-hal postif, akan tetapi secara simultan juga menghasilkan hal-hal yang negatif bagi kehidupan manusia. Bahkan yang lebih mengenaskan, lingkungan yang notabene merupakan domain dan sumber kehidupan bagi manusia juga menjadi korban akibat dari aktivitas pembangunan yang dilakukan.
Bukan hanya tujuan pembangunan yang harus sesuai dengan niali-nilai etik, akan tetapi juga cara mencapai tujuan pembangunan itu. Jika nilai-nilai etik tidak melekat dalam proses pembangunan, maka pada gilirannya akan mengakibatkan lahirnya tindakan yang bersifat dehumanistik, atau merusak kemanusiaan. Hal ini merupakan suatu upaya yang mencoba untuk menggambarkan tentang pentingnya prinsip-prinsip atau nilai-nilai etika dalam pembangunan ekonomi global, juga mengenai bagaimana seharusnya pembangunan itu dilakukan sehingga tidak ada kelompok atau pihak yangharus dikorbankan dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut.  Selain itu juga bertujuan untuk menjelaskan dan menegaskan betapa pentingnya untuk selalu menghadirkan dan mengedepankan etika dalam setiap proses pembangunan ekonomi global.
Etika lingkungan berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.Sikap dan perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana pandangan seseorang terhadap sesuatu itu. Manusia memiliki pandangan tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam.
Di zaman sekarang ini, kemajuan akan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seakan menimbulkan  polemik terhadap lingkungan hidup manusia. Hal ini karena kebanyakan manusia hanya mementingkan kepentingan individu tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan hidup dalam penggunaan sumber daya alam (SDA). Selain itu penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia juga disebabkan karena kurangnya kesadaran akan etika lingkungan. Kerusakan lingkungan hidup dapat terjadi melalui pencemaran lingkungan,yang meliputi  udara, air, dan tanah. Dengan adanya contoh kerusakan-kerusakan tersebut, maka diharapkan manusia sebagai pengelola lingkungan hidup dapat mengetahui konsep pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan dan pembangunan sumber daya alam serta sumber daya manusia untuk meminimalisirkan kerusakan yang telah terjadi.


1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1)      Jelaskan definisi pembangunan dan etika lingkungan?
2)      Bagaimana membangun ekonomi berbasis etika lingkungan?



1.3  Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1)  Definisi pembangunan dan etika lingkungan
2)  Bagaimana membangun ekonomi berbasis etika lingkungan






BAB II
TINJAUAN TEORI

2.1 Definisi Pembangunan

Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Menurut Rostow, definisi pembangunan adalah tranformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang lebih produktif.
Rostow membagi pembangunan menjadi empat tahapan yaitu :
1)  Masyarakat tradisional ( the traditional society)
Ciri-cirinya :
a.       Cara produksi masih primitive.
b.      Tingkat produktifitas masih rendah khususnya bidang pertanian.
c.       Kegiatan politik dan pemerintahan masih rendah berada pada tuan tanah
2)  Tahap Prasyarat Lepas Landas ( The pra condition for take off)
Ciri-cirinya :
Masa transisi masyarakat mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.
3)  Tahap lepas landas (the take off)
Ciri-cirinya : Pertumbuhan ekonomi selalu terjadi, adanya kemajuan pasar dan terbukanya pasar-pasar baru.
4)  Tahap menuju kedewasaan ( the drive to maturity)
Ciri-cirinya :
a.    Kondisi masyarakat sudah secara efektif mengunakan teknologi modern di hamper semua kegiatan produksi dan kekayaan alam.
b.    Struktur dan keahlian para pekerja bertambah tinggi.
c.    Struktur dan keahlian para tenaga kerja mengalami perubahan di mana sector industry semakin penting sementara sector pertanian menurun.

2.2  Definisi Etika Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika Lingkungan hadir sebagai respon atas etika moral yang selama ini berlaku, yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Makhluk bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia. Kesalahan terbesar semua etika sejauh ini adalah etika-etika tersebut hanya berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan manusia
Menurut Albert Schweitzer, dalam perkembangan selanjutnya, etika lingkungan menuntut adanya perluasan cara pandang dan perilaku moral manusia yaitu dengan memasukkan lingkungan atau alam semesta sebagai bagian dari komunitas moral.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
1.          Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
2.          Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
3.          Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
4.          Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.

Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.

A.  Jenis-Jenis Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
1)   Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
 Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini:
1.      Manusia terpisah dari alam.
2.      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3.      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4.      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5.      Norma utama adalah untung rugi.
6.      Mengutamakan rencana jangka pendek.
7.      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya    dinegara miskin.
8.      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

2)   Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut:
1.            Manusia adalah bagian dari alam.
2.            Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
3.            Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.            Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.            Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.            Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
7.            Menghargai dan memelihara tata alam.
8.            Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.            Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.

Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

B. Teori Etika Lingkungan
      1)  Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.

     2)  Biosentrisme dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).

      3)  Teosentrisme 
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan), sedangkan di Islam Juga dibahas Hunungan manusia dengan Allah (hablum minalah). Bubungan sesame manusia (Hamblum minanas) dan hubungan dengan lingkungan / alam (Hablum innaalam) konsep yang lebih fleksibel untuk di implementasikan.

C.  Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.            Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
2.            Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
3.            Solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
4.            Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
5.            Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu
6.            Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7.            Prinsip keadilan
8.            Prinsip demokrasi

Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga nagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.

2.3  Pembangunan Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan
            Pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan adalah pembangunan ekonomi yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Pada hakekatnya pembangunan merupakan aktivitas memanfaatkan seluruh sumberdaya, guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat manusia. Pelaksanaan pembangunan pada dasarnya juga merupakan upaya memelihara keseimbangan antara lingkungan alami (sumber daya alam hayati dan non hayati) dan lingkungan binaan (sumber daya manusia dan buatan), sehingga sifat interaksi maupun interdependensi antar keduanya tetap dalam keserasian yang seimbang. Dalam kaitan ini, eksplorasi maupun eksploitasi komponen-komponen sumber daya alam untuk pembangunan, harus seimbang dengan hasil/produk bahan alam dan pembuangan limbah ke alam lingkungan. Prinsip pemeliharaan keseimbangan lingkungan harus menjadi dasar dari setiap upaya pembangunan atau perubahan untuk mencapai kesejahteraan manusia dan keberlanjutan fungsi alam semesta.

Sistem masukan dan keluaran dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, dapat dikontrol dari segi sains dan teknologi. Penggunaan perangkat hasil teknologi diarahkan untuk tidak merusak lingkungan alam, serta bersifat ‘teknologi bersih’, dan mengutamakan sistem daur ulang. Arah untuk menjadikan produk ramah lingkungan, dan menekan biaya eksternal akibat produksi tersebut harus menjadi orientasi bagi setiap usaha pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pengaturan keseimbangan sistem masukan dan keluaran akan ditentukan oleh kepedulian atau komitmen sumberdaya manusia, sistem yang berlaku, infrastruktur fisik, sumberdaya lain yang dibutuhkan. Dengan prinsip keterlanjutan, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan perlu disusun dalam arah strategis untuk menyelamatkan aset lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Upaya peningkatan kesejahteraan manusia harus seiring dengan kelestarian fungsi sumberdaya alam, agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga dan potensi keanekaragaman hayati tidak akan menurun kualitasnya.
Pembangunan berbasis etika lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumberdaya kedalam proses pembangunan.
Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain :      
1.      sumber daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2.      sumber daya manusia.
3.      ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ciri-ciri pembangunan berbasis etika lingkungan yaitu:
1.      Menjamin pemerataan dan keadilan.
2.      Menghargai keanekaragaman hayati.
3.      Menggunakan pendekatan integratif
4.      Menggunakan pandangan jangka panjang.

Adapun ciri-ciri pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan adalah sebagai berikut:
a.   Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.   Menghargai keanekaragaman hayati.
c.   Menggunakan pendekatan integratif.
d.   Menggunakan pandangan jangka panjang.

Secara umum, aktifitas pembangunan dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif ataupun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan, sementara dampak negatif, menimbulkan resiko bagi lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan. Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL mempunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan (pembangunan) yang memungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan sekaligus sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan   berkelanjutan.
b.   Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Implementasi pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya.
Ada empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan yaitu:
1)  Konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik.
2)  Perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
3)  Pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama.
4) Demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.

Pembangunan berbasis etika lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar pembangunan berbasis etika lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.
Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Srategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1.      Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2.      Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3.      Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.

Di dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup titik tekannya ada di daerah, untuk itu seyogyanya di dalam program pembangunan nasional/daerah merumuskan program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, yang mencakup :
1.  Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Bertujuan memperoleh dan menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan produktivitas sda melalui inventarisasi dan evaluasi serta penguatan sistem informasi.
2.  Program Peningkatan Efektivitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam. Bertujuan menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sda dan laut, air, udara, atau dengan harapan tercapainya sasaran berupa terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sda yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3.  Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan kualitas lh dalam upaya mencegah kerusakan dan pencemaran  lingkungan serta pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sda yang berlebihan.
2.      Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perundangan, kebijakan, serta terlaksananya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
3.      Program Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan peranan dan kepedulian semua pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sda dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Mengingat kompleksnya di dalam pengelolaan LH, maka dalam pelaksanaan pembangunan dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan LH yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemertaan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar pembangunan ekonomi yang berbasis  etika lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta  berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kulitas hidup seluruh masyarakat melalui pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, keterampilan dan moral  pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1.      Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2.      Melaksanakan rekayasa ilmu pengetgahuan dan  teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3.      Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.

Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauitan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Prinsip pembangunan berbasis etika lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Konsep pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan strategi pembangunan berbasis etika lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention) akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung. Konsep pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena tidak terjadi kerusakan maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis. Kompleksitas pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia.





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Rostow membagi pembangunan menjadi empat tahapan yaitu :
1)  Masyarakat tradisional ( the traditional society)
2)  Tahap Prasyarat Lepas Landas ( The pra condition for take off)
3)  Tahap lepas landas (the take off)
4)  Tahap menuju kedewasaan ( the drive to maturity)
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
            Pembangunan ekonomi berbasis etika lingkungan adalah pembangunan ekonomi yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Aktifitas pembangunan dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif ataupun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan, sementara dampak negatif, menimbulkan resiko bagi lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan. Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

3.2 Saran
Pembangunan ekonomi hendaknya berbasis etika lingkungan agar menghasilkan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.  Dan pembangunan ekonomi tersebut hendaknya lebih memperhatikan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dengan berlandaskan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).










DAFTAR PUSTAKA

Afifah, Nurul. 2013. Hakikat dan Etika Lingkungan. http://rohmatunnurul.blogspot.com/2013/01/hakikat-dan-etika-lingkungan.html (Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Baltyra. 2012. Ekologi Etika Lingkungan dan Pembangunan.
Mania, 2011. Strategi Pembangunan Berwawasan Lingkungan. http://aimarusciencemania.wordpress.com/2011/11/26/strategi-pembangunan-berwawasan-lingkungan/ (Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Setiani, Widya. 2011. Kesehatan Lingkungan, Etika Iingkungan dan Pengembangan Pemukiman. http://www.storylane.com/stories/show/1104475738/kesehatan-lingkungan-etika-lingkungan-dan-pengembangan-pemukiman (Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Sudarmadji. 2010. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. http://geo.ugm.ac.id/archives/125 (Diakses tanggal 23 Maret 2013)
Syafruddin. 2008. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. http://dinazhar.multiply.com/journal/item/8?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem (Diakses tanggal 23 Maret 2013)







0 komentar:

Posting Komentar